Menu ✖

Otomatis
Berita Terbaru

Hukum

PERADIN, HUKUM TEGAK DI HONG KONG, TKW INDONESIA RASAKAN KEADILAN: UANG TAK BISA MEMBELI HUKUM

badge-check

PERADIN, HUKUM TEGAK DI HONG KONG, TKW INDONESIA RASAKAN KEADILAN: UANG TAK BISA MEMBELI HUKUM Perbesar

Hongkong, Komunitastodays.com,- Penegakan hukum yang tegas dan aturan yang jelas menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai. Hal tersebut turut dirasakan oleh pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk tenaga kerja wanita (TKW) yang mencari nafkah di Hong Kong.

Dalam wawancara, Sila, Minggu (11/10/2026) perwakilan luar negeri yang telah lebih dari 10 tahun tinggal di Hong Kong, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kepastian hukum dan kedisiplinan dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, aturan yang jelas memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajibannya. Hukum seharusnya berlaku bagi siapa pun tanpa membedakan status sosial maupun kemampuan ekonomi.

“Uang tidak bisa membeli hukum. Siapa yang salah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” demikian pesan utama yang disampaikan dalam wawancara tersebut.

Bagi pekerja migran Indonesia, kepastian hukum menjadi hal penting karena mereka tinggal dan bekerja jauh dari keluarga serta tanah air. Lingkungan yang aman, aturan yang tegas, dan mekanisme penyelesaian masalah yang jelas dapat memberikan rasa perlindungan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Sila juga dikenal sebagai pengamal Sholawat Wahidiyah. Baginya, nilai spiritual dan perilaku yang baik dapat menjadi landasan untuk membangun kehidupan yang damai, saling menghormati, dan menjunjung tinggi keadilan.

HUKUM HARUS ADIL, BUKAN TAJAM KE BAWAH DAN TUMPUL KE ATAS

Pengalaman hidup di Hong Kong menjadi pengingat bahwa ketertiban masyarakat tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga pada konsistensi penerapan hukum dan kesadaran setiap orang untuk menaati aturan.

Pesan yang patut menjadi perhatian bersama adalah bahwa keadilan harus ditegakkan secara objektif, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan setiap pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Indonesia, pengalaman pekerja migran di luar negeri dapat menjadi bahan refleksi untuk terus memperkuat pelayanan, perlindungan hukum, dan kepastian keadilan bagi seluruh masyarakat.

Sebab, hukum yang dipercaya masyarakat bukanlah hukum yang bisa dibeli, melainkan hukum yang ditegakkan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu. (Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Selanjutnya

Waspada Kejahatan Siber, Prostitusi Online Diduga Berkembang Menjadi Jaringan Terorganisir dan TPPO

29 Okt 2026 - 10:54 WIB

Waspada Kejahatan Siber, Prostitusi Online Diduga Berkembang Menjadi Jaringan Terorganisir dan TPPO

PERADIN Gaungkan Semangat: Patriotik dalam Pengabdian, Gigih dalam Perjuangan, Berempati demi Keadilan

28 Okt 2026 - 19:14 WIB

PERADIN Gaungkan Semangat: Patriotik dalam Pengabdian, Gigih dalam Perjuangan, Berempati demi Keadilan

Kejanggalan: Ferry Boboho Peran Dominan di Dakwaan, Kenapa Tak Jadi  Tersangka 

28 Okt 2026 - 06:39 WIB

Kejanggalan: Ferry Boboho Peran Dominan di Dakwaan, Kenapa Tak Jadi  Tersangka 

Sidang Febrie Adriansyah Memanas!

26 Okt 2026 - 21:57 WIB

Sidang Febrie Adriansyah Memanas!

BPC PERADIN JAKBAR Beri Edukasi Penting: Bagi Waris

26 Okt 2026 - 06:57 WIB

BPC PERADIN JAKBAR Beri Edukasi Penting: Bagi Waris
Trending di Hukum