Menu ✖

Otomatis
Berita Terbaru

Metropolitan

Pemkot Jakbar dan Jasa Marga Percepat Penanganan Genangan di Kelurahan Kamal

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.com,— Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkoordinasi untuk mempercepat penanganan genangan di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi di Ruang Tamu Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (7/10/2026). Pertemuan membahas penataan saluran drainase serta penanganan aset di sekitar lintasan tol yang berada di sejumlah titik rawan genangan, khususnya di RW 01, RW 03, dan RW 06 Kelurahan Kamal.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan, kondisi wilayah Kamal yang relatif rendah dan berbatasan langsung dengan Jakarta Utara serta area operasional jalan tol membutuhkan penanganan secara terpadu dan melibatkan lintas instansi.

“Penanganan genangan membutuhkan koordinasi bersama agar sistem aliran air dapat ditangani secara menyeluruh, terutama di wilayah yang berbatasan dengan Jakarta Utara dan berada di sekitar jalan tol,” ujar Iin.

Dari hasil audiensi, Pemkot Jakarta Barat dan Jasa Marga menyepakati sejumlah langkah penanganan. Di antaranya pembersihan dan penataan area kolong tol, pembersihan serta pengerukan sedimentasi pada saluran drainase, dan penguatan koordinasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menyelaraskan sistem aliran air di kawasan perbatasan.

Sementara itu, Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Amri Sanusi, mengatakan Jasa Marga telah menyiapkan jadwal penanganan teknis berdasarkan hasil peninjauan lapangan bersama Wali Kota Jakarta Barat pada 30 September 2026.

Menurut Amri, pembersihan saluran samping di KM 28+500 hingga KM 29+000 A dilakukan secara rutin. Adapun penanganan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Oktober 2026.

Untuk area kolong tol di RW 01 dan RW 03 Kelurahan Kamal, Jasa Marga bersama pihak Kelurahan Kamal akan melakukan survei lapangan guna menentukan langkah teknis yang diperlukan.

Amri menegaskan, Jasa Marga memiliki tanggung jawab terhadap pemeliharaan saluran yang berada di dalam Ruang Milik Jalan (Rumija) tol. Sementara itu, Pemkot Jakarta Barat dapat berkoordinasi dengan pengelola ruas tol apabila diperlukan pemeliharaan rutin di area tersebut.

Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas dan kewenangan masing-masing pihak sekaligus mempercepat penanganan titik-titik rawan genangan di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres.

Dengan langkah terpadu tersebut, penanganan drainase di kawasan Kamal diharapkan tidak hanya bersifat responsif saat terjadi genangan, tetapi juga dapat memperkuat sistem pengendalian aliran air di wilayah perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara. (Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Selanjutnya

Kantah Jakarta Barat Sambut Kepala Kantor Pertanahan Baru Dr. Yuliandi

30 Okt 2026 - 21:53 WIB

Kantah Jakarta Barat Sambut Kepala Kantor Pertanahan Baru Dr. Yuliandi

Alat Fitness Outdoor dan Bangku Taman, Penunjang Ruang Publik yang Nyaman

29 Okt 2026 - 16:29 WIB

Alat Fitness Outdoor dan Bangku Taman, Penunjang Ruang Publik yang Nyaman

Dukung Penerangan Jalan dan Efisiensi Anggaran

29 Okt 2026 - 07:50 WIB

Dukung Penerangan Jalan dan Efisiensi Anggaran

Sudis KPKP Jakbar Sterilisasi 200 Kucing Jantan Lokal di Cengkareng

27 Okt 2026 - 22:25 WIB

Sudis KPKP Jakbar Sterilisasi 200 Kucing Jantan Lokal di Cengkareng

31 Bangunan di Kapuk Dibongkar untuk Pembangunan Rumah Pompa Kali Apuran

27 Okt 2026 - 21:40 WIB

31 Bangunan di Kapuk Dibongkar untuk Pembangunan Rumah Pompa Kali Apuran
Trending di Metropolitan