Menu ✖

Otomatis
Berita Terbaru

TNI / Polri

Bikin Bising Jalanan Solo, 41 Motor Knalpot Brong Dikandangkan Polisi, Wajib Ganti Standar!”

badge-check

Bikin Bising Jalanan Solo, 41 Motor Knalpot Brong Dikandangkan Polisi, Wajib Ganti Standar!” Perbesar

Surakarta, Komunitastodays.com,- Polresta Surakarta kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 41 pengendara sepeda motor berknalpot brong terjaring operasi pelanggaran kasat mata yang digelar di sejumlah titik wilayah Kota Solo, Sabtu (24/10/2026) malam.

Operasi tersebut menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko melalui Kasat Lantas Kompol Dhayita Daneswari mengatakan, sebanyak 41 sepeda motor diamankan dalam operasi tersebut.

“Sebanyak 41 pengendara terjaring karena menggunakan knalpot brong. Seluruh sepeda motor kami bawa ke Mako Satlantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan tilang,” ujar Kompol Dhayita.

Kompol Dhayita menegaskan, pemilik kendaraan tidak bisa begitu saja mengambil sepeda motornya. Mereka diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar terlebih dahulu serta menyelesaikan prosedur yang berlaku.

“Silakan kendaraan diambil sesuai prosedur, tetapi knalpot brong wajib diganti dengan knalpot standar. Kami ingin memastikan kendaraan yang kembali digunakan sudah sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya, penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan juga sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan kendaraan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

“Jangan sampai kesenangan pribadi justru mengganggu kenyamanan orang lain. Mari bersama-sama menjaga Kota Solo tetap aman, tertib, dan nyaman,” pungkasnya.(Nana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Selanjutnya

Ditpolairud Polda Jateng Gandeng Nelayan Cegah Kriminalitas Pesisir Lewat Program PANCANAKA PESISIR

29 Okt 2026 - 12:40 WIB

Ditpolairud Polda Jateng Gandeng Nelayan Cegah Kriminalitas Pesisir Lewat Program PANCANAKA PESISIR

Kasad Lepas Kontingen AARM ke-34/2026, Bawa Misi Kibarkan Merah Putih

29 Okt 2026 - 07:25 WIB

Kasad Lepas Kontingen AARM ke-34/2026, Bawa Misi Kibarkan Merah Putih

Kasad Jadi Warga Kehormatan Korpasgat, Soliditas Antarmatra Kian Erat

27 Okt 2026 - 21:49 WIB

Kasad Jadi Warga Kehormatan Korpasgat, Soliditas Antarmatra Kian Erat

​Polres Jepara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Ingatkan Pentingnya Kedekatan dengan Masyarakat

27 Okt 2026 - 12:32 WIB

​Polres Jepara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Ingatkan Pentingnya Kedekatan dengan Masyarakat

Polres Kendal Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Candi 2026, Siap Tekan Angka Kecelakaan

26 Okt 2026 - 16:40 WIB

Polres Kendal Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Candi 2026, Siap Tekan Angka Kecelakaan
Trending di TNI / Polri