Menu

Otomatis
Berita Terbaru

Metropolitan

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

badge-check

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.com, – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pengelolaan risiko di sektor microbanking.

“Sektor microbanking memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat karena menjadi penopang utama akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara pada peluncuran Program Sertifikasi Manajemen Risiko Microbanking di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Afriansyah mengatakan pengelolaan risiko menjadi hal penting dalam sektor microbanking yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari risiko kredit, operasional, hingga tindak kecurangan (fraud). Untuk itu, dibutuhkan SDM yang kompeten dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau risiko.

Ia menambahkan, dinamika industri keuangan bergerak cepat sehingga peningkatan kapasitas SDM tidak cukup hanya melalui penguasaan teori. Kompetensi juga perlu mencakup keterampilan praktis, sikap kerja, dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.

Dalam konteks tersebut, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen untuk memastikan standar kemampuan tenaga kerja. Afriansyah menegaskan proses sertifikasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi harus mencerminkan kemampuan nyata tenaga kerja di lapangan.

“Sertifikasi kompetensi wajib memenuhi prinsip 4T yaitu terukur, teruji, tervalidasi, dan terpercaya. Tolak ukur keberhasilannya bukan terletak pada banyaknya lembar sertifikat yang diterbitkan, melainkan pada dampak nyatanya terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas pengelolaan industri,” tegasnya.

Untuk memastikan sertifikasi kompetensi memenuhi prinsip 4T, Kemnaker menjalankan lima peran, yakni menjaga standar kompetensi, menjamin mutu pelatihan, memberikan pengakuan kualifikasi, menyelaraskan program dengan kebutuhan pasar kerja (link and match), serta mengawal dampak sertifikasi terhadap efisiensi industri.

Kelima peran tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker memastikan sertifikasi kompetensi selaras dengan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan industri. Dengan demikian, sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi tenaga kerja, tetapi juga mencerminkan kemampuan yang dibutuhkan di tempat kerja.(Fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Selanjutnya

Siwo PWI Jaya Gelar Turnamen Tenis Meja Antarwartawan 2026

24 Sep 2026 - 13:17 WIB

Siwo PWI Jaya Gelar Turnamen Tenis Meja Antarwartawan 2026

Pemred Komunitastodays.com Kunjungi Biro Perwakilan Kabupaten Magelang, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

24 Sep 2026 - 09:56 WIB

Pemred Komunitastodays.com Kunjungi Biro Perwakilan Kabupaten Magelang, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

Kesbangpol Jakarta Barat Bekali 50 Pelajar dengan Nilai Pancasila dan Literasi Digital

24 Sep 2026 - 09:53 WIB

Kesbangpol Jakarta Barat Bekali 50 Pelajar dengan Nilai Pancasila dan Literasi Digital

Job Fair Gelombang II 2026 di Jakarta Barat Diikuti 48 Perusahaan

22 Sep 2026 - 22:32 WIB

Job Fair Gelombang II 2026 di Jakarta Barat Diikuti 48 Perusahaan

Camat Grogol Petamburan Imbau SPPG Perbanyak Olahan Ikan dalam Menu MBG

20 Sep 2026 - 15:30 WIB

Camat Grogol Petamburan Imbau SPPG Perbanyak Olahan Ikan dalam Menu MBG
Trending di Metropolitan