Jakarta, Komunitastodays.com, – Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 menggelar Sidang Pleno Kedua pada Kamis (15/10/2026), dengan agenda pembahasan pembidangan anggota Wantimpres RI, serta diskusi isu strategis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sidang pleno dipimpin oleh Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Pratikno. Ia menyampaikan bahwa pembidangan anggota menjadi langkah awal untuk menyusun agenda kerja yang lebih terarah, termasuk pembahasan isu-isu strategis bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Dengan pembagian bidang ini, semua anggota diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam mendukung tugas Presiden, sesuai pengetahuan, kearifan, dan pengalaman yang beragam masing-masing,” ujar Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/10/2026).
Pratikno juga mengapresiasi partisipasi anggota Wantimpres. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Wantimpres RI telah menyelenggarakan dua kali sidang pleno dengan kehadiran sebagian besar anggota.
Wakil Ketua merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Hatta Rajasa, menyampaikan bahwa pembidangan dirancang dengan mempertimbangkan kompetensi anggota serta cakupan isu yang berkaitan dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Nantinya anggota tetap memiliki tanggung jawab pada bidangnya masing-masing, tetapi tetap dapat memberikan masukan lintas bidang,” ujar Hatta Rajasa.
Pembidangan anggota bertujuan memfokuskan kearifan, pengetahuan, pengalaman, dan keahlian para tokoh bangsa agar dapat berkontribusi secara optimal dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai amanat undang-undang. Pembidangan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi dan menyatukan beragam perspektif dalam menjawab tantangan strategis bangsa.
Dalam sidang tersebut, Wantimpres RI turut mengundang Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy. Data dan statistik nasional serta perspektif perencanaan pembangunan menjadi landasan bagi Wantimpres RI dalam memahami kondisi dan tantangan Indonesia. Melalui kajian berbasis data dan lintas sektor, Wantimpres RI diharapkan dapat menyiapkan nasihat dan pertimbangan yang terarah dan objektif sesuai kebutuhan Presiden.
Sidang pleno juga dihadiri Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres RI, Muhammad Qodari, serta Anggota Wantimpres RI lainnya, yaitu Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siroj, Anwar Iskandar, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuntjoro Widjaja, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Margarito Kamis, Jusuf Wanandi, dan Rocky Gerung.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dengan tetap menjaga kerahasiaannya.
Melalui Sidang Pleno kedua ini, Wantimpres RI periode 2026–2029 menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengalaman dan keahlian para anggota melalui pembidangan yang terarah, koordinasi lintas sektor, dan kajian berbasis data. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan nasihat dan pertimbangan yang matang dan berimbang bagi Presiden Republik Indonesia.(Morgan)

























