Jakarta, Komunitastodays.com, — Penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Melalui mediasi yang profesional, berbagai perselisihan, mulai dari masalah keluarga, hubungan kerja, hingga konflik bisnis dan kontrak, dapat diupayakan penyelesaiannya secara damai, terukur, dan berkeadilan.
Praktik mediasi profesional di Australia menjadi salah satu referensi menarik dalam melihat bagaimana penyelesaian sengketa di luar pengadilan dapat dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Dalam salah satu profil mediator di Australia, disebutkan bahwa seorang mediator bernama Abe memiliki pengalaman sejak 1983, menangani ribuan kasus mediasi, serta mengklaim tingkat keberhasilan mencapai 90 persen. Profil tersebut juga menyebutkan pengalamannya sebagai pengajar dalam program pascasarjana yang berkaitan dengan University of Sydney.
Pengalaman tersebut memberikan gambaran bahwa mediasi membutuhkan kompetensi, pengalaman, komunikasi yang efektif, serta kemampuan memahami akar persoalan dari setiap pihak yang bersengketa.
Hartono Suwongso: Mediasi Harus Berorientasi pada Keadilan
Ketua BPC PERADIN Jakarta Barat, Hartono Suwongso, S.H., dapat mengangkat pendekatan mediasi profesional sebagai bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat.
Menurut perspektif hukum dan pelayanan masyarakat, penyelesaian sengketa yang baik bukan semata-mata tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah, melainkan bagaimana hak para pihak dihormati dan solusi yang sesuai hukum dapat diupayakan.
Mediasi dapat menjadi alternatif dalam perkara yang memenuhi persyaratan hukum untuk diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Namun, mediasi tidak menggantikan proses pengadilan dalam setiap jenis perkara, khususnya ketika penyelesaian melalui jalur lain tidak dimungkinkan atau tidak tercapai kesepakatan.
Mengapa Mediasi Penting bagi Masyarakat?
Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh melalui mediasi:
1. Membuka ruang dialog
Para pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan kepentingan dan mencari titik temu.
2. Mengupayakan penyelesaian lebih efisien
Dalam sengketa yang memenuhi syarat, mediasi dapat mengurangi waktu dan biaya yang mungkin timbul dari proses perselisihan berkepanjangan.
3. Menjaga hubungan baik
Pendekatan dialog dapat membantu menjaga hubungan keluarga, kemitraan bisnis, maupun hubungan kerja.
4. Mendorong kesepakatan yang adil
Mediator membantu proses komunikasi dan perundingan tanpa mengambil alih keputusan para pihak.
PERADIN dan Akses Keadilan
Bagi BPC PERADIN Jakarta Barat, penguatan edukasi mengenai mediasi dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Masyarakat perlu memahami hak-haknya, mengetahui pilihan penyelesaian sengketa yang tersedia, serta memperoleh informasi mengenai kapan mediasi dapat digunakan dan kapan pendampingan advokat atau proses pengadilan diperlukan.
Pada akhirnya, keberhasilan penyelesaian sengketa tidak hanya diukur dari tercapainya kesepakatan, tetapi juga dari penghormatan terhadap hukum, hak para pihak, dan keadilan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pesan utamanya jelas: konflik tidak selalu harus diperpanjang. Ketika hukum membuka ruang perdamaian, mediasi yang profesional dapat menjadi jalan untuk mencari solusi tanpa mengorbankan keadilan.(Har)



























