Jakarta, Komunitastodays.com, — Petugas gabungan Kecamatan Kalideres melakukan penertiban terhadap dua bangunan semi permanen dan tujuh lapak parkir atau garasi kendaraan yang berdiri di atas lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Permata Taman Palm, RT 008/RW 03, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (13/8/2026).
Penertiban melibatkan sekitar 50 petugas yang terdiri dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Lingkungan Hidup, PPSU, serta unsur TNI-Polri. Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Wakil Camat Kalideres, Danur Sasono.

Danur mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan dan lapak tersebut berdiri di atas lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas kurang lebih 3.700 meter persegi.
“Penertiban ini dilakukan karena bangunan dan lapak berdiri di atas lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Danur.
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan penataan dan pengamanan aset daerah agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Di lokasi yang sama, Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo, menuturkan bahwa sebelum penertiban dilaksanakan, pihak kelurahan telah menjalankan sejumlah tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan tersebut antara lain sosialisasi kepada pemilik bangunan, serta pemberian surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga.
“Prosedur sudah kami jalankan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan pertama, kedua dan ketiga,” tutur Anugerah.
Penertiban berlangsung aman dan lancar. Petugas membongkar tujuh garasi kendaraan warga serta dua bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan aset Pemprov DKI Jakarta.
Selanjutnya, puing-puing hasil pembongkaran diangkut menggunakan truk Suku Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan lokasi kembali tertata dan bersih.(Ferry)























