Jakarta, Komunitastodays.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat meraih peringkat pertama dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 98 dalam penilaian kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 untuk wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Rabu (18/8/2026).
Penghargaan tersebut diberikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Baroto, dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026. Penghargaan diterima langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, didampingi Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Cawang, Jakarta Timur.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam pengelolaan JDIH sehingga Jakarta Barat mampu meraih peringkat terbaik pertama.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari totalitas kinerja Bagian Hukum bersama seluruh jajaran dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH di Jakarta Barat.
“Ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen seluruh jajaran dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH di Jakarta Barat,” ujar Iin.
Ia menambahkan, keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam memberikan kepastian informasi dan dokumentasi terkait aspek hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Iin berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Jakarta Barat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH sekaligus memberikan akses informasi hukum yang semakin baik dan mudah kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diperoleh melalui proses penilaian dengan berbagai indikator yang harus dipenuhi.
Menurutnya, salah satu indikator penting dalam penilaian JDIH adalah adanya inovasi dan kreativitas dalam menyajikan informasi hukum melalui sistem JDIH Jakarta Barat.
“JDIH Jakarta Barat tidak hanya menyediakan informasi mengenai peraturan dan ketentuan hukum, tetapi juga memuat informasi sosialisasi, materi edukasi, serta berbagai bahan literasi hukum lainnya dalam satu sistem,” jelasnya.
Hilmy menambahkan, capaian predikat AA dengan nilai 98 tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran Bagian Hukum yang secara konsisten melengkapi berbagai indikator penilaian serta melakukan optimalisasi pengelolaan JDIH.
“Predikat AA dengan nilai 98 ini menjadi bukti dari konsistensi dan kerja bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH Jakarta Barat,” tandasnya.(Ferry)
























