Menu

Otomatis
Berita Terbaru

Headline

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

badge-check

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.com, — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, perubahan s truktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus memperoleh pelindungan yang berkeadilan.

“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” kata Afriansyah saat menghadiri Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Afriansyah menilai perubahan dunia kerja membutuhkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus Kemnaker dalam menyiapkan tenaga kerja agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan dunia kerja.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemnaker terus memperkuat peran balai pelatihan vokasi dalam menyiapkan sumber daya manusia dengan keterampilan yang re levan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan vokasi tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar lebih siap memasuki dan beradaptasi di dunia kerja.

“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Selain kompetensi, Kemnaker terus memperkuat pelindungan pekerja sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan. Pelindungan tersebut antara lain mencakup pemenuhan hak atas upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Afriansyah menyatakan, pelindungan pekerja turut menentukan terciptanya hubungan industrial yang sehat. Menurutnya, kepastian atas hak dan pelindungan pekerja berjalan beriringan dengan terciptanya kondisi yang mendukung keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi.

“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Kedua nya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” katanya.(Miran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Selanjutnya

Dr. Hendri Jayadi: Kepemimpinan dan integritas mutlak dimiliki mahasiswa masa kini

15 Sep 2026 - 09:50 WIB

Dr. Hendri Jayadi: Kepemimpinan dan integritas mutlak dimiliki mahasiswa masa kini

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

14 Sep 2026 - 07:54 WIB

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

14 Sep 2026 - 07:53 WIB

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

Kembali Dipercaya Pimpin PJSI, Kasad Maruli Simanjuntak Lanjutkan Misi Judo Indonesia Tembus Prestasi Dunia

13 Sep 2026 - 16:54 WIB

Kembali Dipercaya Pimpin PJSI, Kasad Maruli Simanjuntak Lanjutkan Misi Judo Indonesia Tembus Prestasi Dunia

Kontroversi Obligasi Daerah Jakarta, Didik J. Rachbini Ingatkan Risiko Gagal Bayar

13 Sep 2026 - 16:43 WIB

Kontroversi Obligasi Daerah Jakarta, Didik J. Rachbini Ingatkan Risiko Gagal Bayar
Trending di Headline