Menu

Otomatis
Berita Terbaru

Ekonomi

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

badge-check

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia Perbesar

Komunitastodays.com, Jakarta,  — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memediasi perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara PT Amos Indah Indonesia dan 134 mantan pekerjanya. Melalui serangkaian mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan atas penyelesaian perselisihan tersebut.

Keberhasilan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam acara Mediasi Perkara Ketenagakerjaan antara PT Amos Indah Indonesia dan 134 Eks Pekerja PT Amos Indah Indonesia di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Afriansyah mengatakan, keberhasilan mediasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri. Menurutnya, sinergi kedua pihak pentin g untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Sekitar tiga minggu lalu kami diminta Bapak Kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu satu bulan. Berkat kolaborasi Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri, manajemen perusahaan dan para mantan pekerja akhirnya berhasil mencapai kesepakatan dalam waktu tiga minggu,” ujar Afriansyah.

Ia menjelaskan, perselisihan bermula dari PHK terhadap sejumlah pekerja pada Maret 2026. Serikat pekerja kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Kemnaker karena menilai proses PHK tidak memenuhi rasa keadilan. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kemnaker bersama Desk Ketenagakerjaan Polri memfasilitasi sejumlah mediasi hingga tercapai kesepakatan.

Berdasarkan hasil mediasi, para pihak sepakat bahwa PHK terhadap 134 pekerja tetap berlaku. Namun, perusahaan juga sepakat memenuhi hak-hak pekerja melalui pembayaran pesangon dengan total sekitar Rp12,7 miliar, yang besarannya disesuaikan berdasarkan masa kerja masing-masing pekerja.

Afriansyah berharap kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri terus diperkuat agar semakin banyak persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi.

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhammi, mengatakan keberhasilan mediasi ini merupakan implementasi nyata Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang telah bekerja keras dan turun langsung ke lapangan untuk membantu menyelesaikan perselisihan PHK yang melibatkan 134 mantan pekerja PT Amos Indah Indonesia. (Riko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Selanjutnya

Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri

25 Jul 2026 - 16:03 WIB

Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri

Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’

25 Jul 2026 - 16:02 WIB

Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

25 Jul 2026 - 15:58 WIB

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

“Masa Depan Ekonomi Halal RI” di Kampus Universitas Paramadina Cipayung

25 Jul 2026 - 15:56 WIB

“Masa Depan Ekonomi Halal RI” di Kampus Universitas Paramadina Cipayung

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

25 Jul 2026 - 15:54 WIB

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
Trending on Ekonomi