Jakarta, Komunitastodays,- Partai Republik melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melayangkan gugatan kepada pihak penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu karena diduga melalukan
Partai Republik Banyak Kantongi Alat Bukti Hadapi KPU dan Bawaslu
Berita Utama