Komunitastodays.com, Jakarta, – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menertibkan 15 bangunan liar di Jalan Raya Kali Baru Timur atau Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kamis (23/7/2026).
Penertiban dilakukan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Camat Cengkareng, Suhardin, di area pergudangan Jalan Kapuk Pulo, RW 10, Kelurahan Kapuk. Apel diikuti sekitar 200 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Camat Cengkareng, Suhardin, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan ketertiban umum yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Penertiban ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya kami juga telah menjalankan seluruh tahapan prosedur, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga pemberian surat peringatan secara bertahap, yaitu SP1, SP2, dan SP3,” ujar Suhardin.
Ia menjelaskan, sebanyak 15 bangunan semi permanen dibongkar menggunakan alat berat jenis ekskavator milik Suku Dinas SDA Jakarta Barat.
Dalam pelaksanaannya, proses penertiban sempat mengalami hambatan karena akses menuju lokasi ditutup oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), lahan tersebut telah dibebaskan oleh pemerintah dan pemilik sebelumnya telah menerima ganti rugi.
Suhardin menambahkan, pelaksanaan eksekusi dilakukan setelah seluruh prosedur administratif dan hukum dipenuhi serta berdasarkan hasil rapat koordinasi di tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat, Herry Purnama, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan aman dan tertib.
“Keberhasilan penertiban ini merupakan hasil kolaborasi berbagai unsur, mulai dari pemerintah kota, kecamatan, TNI, Polri, hingga dukungan perangkat wilayah seperti RT, RW, dan LMK,” kata Herry.
Pemkot Jakarta Barat berharap, setelah penertiban selesai, kawasan Jalan Inspeksi Cengkareng Drain dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya, mendukung kelancaran akses serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.(Riko)
























